
Halaman ini membahas impor umum — barang dagangan yang masuk atas nama importir dengan dokumen pemberitahuan impor. Ketentuan untuk paket kiriman pribadi lewat kurir berbeda dan tidak dibahas di sini. Angka tarif yang kami tulis adalah ketentuan umum; untuk barang tertentu bisa ada aturan khusus.
Langkah pertama: nilai pabean
Pungutan dihitung dari nilai pabean yang umumnya berbasis CIF: harga barang (cost), asuransi (insurance), dan ongkos angkut (freight) sampai pelabuhan atau bandara tujuan. Nilai dalam won atau dolar dikonversi ke rupiah memakai kurs yang ditetapkan Menteri Keuangan untuk keperluan pabean dan pajak, yang diperbarui setiap pekan. Kurs ini tidak selalu sama dengan kurs acuan di situs kami maupun kurs bank tempat Anda membayar pemasok.
Bea masuk: ditentukan pos tarif
Setiap barang punya kode HS, dan setiap kode punya tarif bea masuk di Buku Tarif Kepabeanan Indonesia. Produk perawatan kulit, sampo, kosmetik riasan, dan pakaian berada di pos yang berbeda-beda, sehingga tarifnya pun bisa berbeda. Salah menentukan kode HS adalah sumber masalah yang umum: tarif yang dibayar kurang dan ditagih kemudian, atau malah terlalu tinggi.
Tarif preferensi Indonesia–Korea
Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia–Korea (IK-CEPA) berlaku sejak 1 Januari 2023. Tata cara pengenaan tarif preferensinya diatur dalam PMK Nomor 219 Tahun 2022, yang kemudian diubah dengan PMK Nomor 11 Tahun 2024, sedangkan besaran tarifnya ditetapkan dalam PMK Nomor 227 Tahun 2022. Untuk menikmati tarif preferensi, barang harus memenuhi ketentuan asal barang dan disertai surat keterangan asal (SKA) yang sah; perubahan 2024 mengakomodasi SKA elektronik. Tanpa SKA yang valid, yang berlaku adalah tarif umum.
Implikasi praktisnya: sebelum memesan, tanyakan kepada pemasok apakah mereka bisa menerbitkan atau mengurus SKA, dan periksa tarif preferensi untuk kode HS barang Anda. Selisihnya bisa menentukan layak tidaknya satu produk dijual.
PPN impor
Sejak 1 Januari 2025, berdasarkan PMK Nomor 131 Tahun 2024, tarif PPN adalah 12 persen. Untuk barang yang tidak tergolong mewah, dasar pengenaannya memakai nilai lain sebesar 11/12 dari nilai impor, sehingga beban efektifnya tetap 11 persen. Ketentuan ini masih berlaku pada 2026. Nilai impor di sini adalah CIF ditambah bea masuk. Barang mewah dikenai tarif 12 persen penuh.
PPh Pasal 22 impor
Menurut PMK Nomor 51 Tahun 2025, tarif PPh 22 impor untuk barang umum adalah 2,5 persen dari nilai impor bagi importir yang memiliki Angka Pengenal Importir (API), dan 7,5 persen bagi yang tidak memiliki API. Ada juga tarif 10 persen dan 7,5 persen untuk kelompok barang tertentu yang tercantum dalam lampiran aturan tersebut. Dasarnya adalah nilai impor: CIF ditambah bea masuk dan pungutan lain dalam rangka impor.
Contoh hitungan: empat kemungkinan
Nilai barang 5.000.000 won dengan kurs ilustrasi Rp13,20 menjadi Rp66.000.000. Ditambah ongkos angkut Rp6.000.000 dan asuransi Rp150.000, CIF-nya Rp72.150.000. Tarif bea masuk 15 persen di bawah hanyalah angka pembanding, bukan tarif pos tertentu.
| Skenario | Bea masuk | PPN impor | PPh 22 | Total |
|---|---|---|---|---|
| BM 0%, punya API | Rp0 | Rp7.936.500 | Rp1.803.750 | Rp9.740.250 |
| BM 0%, tanpa API | Rp0 | Rp7.936.500 | Rp5.411.250 | Rp13.347.750 |
| BM 15%, punya API | Rp10.822.500 | Rp9.126.975 | Rp2.074.312 | Rp22.023.787 |
| BM 15%, tanpa API | Rp10.822.500 | Rp9.126.975 | Rp6.222.938 | Rp26.172.413 |
Selisih antara skenario termurah dan termahal lebih dari Rp16 juta untuk kiriman yang sama. Dua hal yang paling menentukan justru bisa diurus sebelum barang berangkat: kepastian dokumen asal barang dan status API importir.
Mana yang menjadi biaya, mana yang bisa diperhitungkan
- Bea masuk adalah biaya murni dan masuk ke harga pokok.
- PPN impor dapat dikreditkan sebagai pajak masukan bila importir berstatus pengusaha kena pajak. Jika tidak, ia menjadi biaya.
- PPh 22 impor adalah pembayaran di muka yang bisa diperhitungkan dengan pajak penghasilan tahunan importir.
Karena PPN dan PPh 22 tetap harus dibayar di depan, kebutuhan kas Anda lebih besar daripada harga pokok akhirnya. Contoh pemisahan dua angka ini ada di panduan modal impor skincare.
Sebelum barang dipesan
- Tentukan kode HS setiap produk dan cek tarif umum serta tarif preferensinya.
- Minta kepastian pemasok soal penerbitan surat keterangan asal.
- Pastikan importir memiliki NIB yang berlaku sebagai API.
- Untuk kosmetik, pastikan izin edar dan izin pemasukan dari BPOM; lihat panduan izin edar BPOM.
- Siapkan kas untuk seluruh pungutan, bukan hanya untuk harga barang dan ongkir.
Aturan di atas kami rangkum dari peraturan Kementerian Keuangan dan penjelasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang kami periksa pada September 2026. Aturan dapat berubah; untuk transaksi nyata, konfirmasikan dengan petugas bea cukai atau konsultan kepabeanan.